Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadi Buron KPK, Eks Petinggi Lippo Menyerah di Singapura

Jumat, 12 Oktober 2018 – 23:03 WIB
Jadi Buron KPK, Eks Petinggi Lippo Menyerah di Singapura - JPNN.COM
Eks petinggi Lippo Group Eddy Sindoro di KPK, Jumat (12/10). Foto: Intan Piliang/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro yang menjadi tersangka suap menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah bersembunyi di luar negeri selama kurang lebih dua tahun. Eddy menyerahkan diri di Singapura, Jumat (12/10) untuk mengakhiri pelariannya.

Kini, KPK mengharapkan Eddy bersikap kooperatif dalam proses penyidikan. "KPK berharap sikap kooperatif yang telah ditunjukkan dengan menyerahkan diri dapat dilanjutkan hingga selesai menjalani proses hukum," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di kantornya.

Perkara suap yang menjerat Eddy bermula pada 20 April 2016 ketika KPK menangkap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edi Nasution dan pihak swasta bernama Doddy Aryanto Supeno. Keduanya lantas menjadi tersangka suap.

Pada Mei 2016, KPK sampai dua kali memanggil Eddy untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, Eddy selalu mangkir.

Selanjutnya, KPK pada 21 November 2016 menetapkan Eddy sebagai tersangka. Namun, Eddy terus mangkir dari panggilan penyidik.

Ternyata, Eddy sudah kabur ke luar negeri. "Pada November 2017 Eddy diduga mencoba melakukan perpanjangan paspor Indonesia di Myanmar," terang Saut.

Selama kurun waktu akhir 2016 hingga 2018, Eddy diduga bersembunyi di sejumlah negara. Antara lain Thailand, Malaysia, Singapura dan Myanmar.

Hingga akhirnya KPK pada 29 Agustus 2018 memasukkan Eddy dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat itu pula Eddy sebenarnya sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro yang menjadi tersangka suap menyerahkan diri ke KPK melalui Atase Polri KBRI Singapura setelah dua tahun buron.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News