Jadi Buronan, Politisi Demokrat di DPR Dicokok Kejaksaan
Rabu, 04 Agustus 2010 – 22:22 WIB
JAKARTA — Setelah sekian lama buron, anggota DPR RI dari Partai Demokrat, As’ad Syam, akhirnya ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Rabu (4/8) malam. Penangkapan itu merupakan upaya untuk eksekusi putusan pengadilan oleh kejaksaan. Sebelumnya, pada awal April lalu Kejaksaan Negeri Sangeti, Jambi, gagal menangkap terpidana korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) unit 22 Sungai Bahar, Muaro Jambi itu. "Dia ditangkap dalam operasi intelijen di rumahnya di kawasan PondokCabe," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir, Rabu (4/8) malam.
Dijelaskannya, operasi yang dipimpin Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Faried Haryanto itu merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi jaksa tertangggal 16 November 2009. Berdasarkan penuturan Babul Khoir, As'ad tidak melakukan perlawanan saat penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB.
Setelah ditangkap, mantan Bupati Muaro Jambi ini langsung diamankan di Kejagung. "Besok kita serahkan ke Jambi," tambahnya.
JAKARTA — Setelah sekian lama buron, anggota DPR RI dari Partai Demokrat, As’ad Syam, akhirnya ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
Senin, 25 November 2024 – 18:55 WIB - Hukum
Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
Senin, 25 November 2024 – 18:37 WIB - Humaniora
Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
Senin, 25 November 2024 – 17:15 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
Senin, 25 November 2024 – 17:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Kriminal
Suami di Gresik Diduga Lakukan KDRT Kepada Istri Gunakan Sajam, Korban Tewas
Senin, 25 November 2024 – 15:35 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB