Jadi Caleg, Kada Harus Mundur
Surat Pengunduran Diri Tak Bisa Ditarik LagiSelasa, 22 Januari 2013 – 21:45 WIB
Ditambahkannya pula, masa kampanye terbuka memang sudah dimulai sejak 11 Januari lalu hingga 5 April 2014 tahun depan. Namun Husni juga mengingatkan bahwa pejabat yang hendak melakukan kampanye dilarang menggunakan fasilitas jabatan, kecuali untuk pengamanan.
Ia mencontohkan, menteri atau anggota DPR yang hendak kampanye atau melakukan temu kader, tidak boleh lagi menggunakan fasilitas jabatan. "Kalau ketahuan pakai pin menteri atau DPR saja, itu sudah bisa dikategorikan pelanggaran,” ujarnya.(gir/jpnn)