Jadi DPO, Mantan Kades Sukanagara Tersangka Kasus Korupsi ADD Diburu Tim Intelijen
"Semuanya ada delapan kegiatan, motifnya 'mark up' dan fiktif," katanya.
Ia menyampaikan Kejari Garut akan melakukan pengejaran sampai tersangka dapat menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebaiknya, kata dia, tersangka menyerahkan diri, dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke Kejari Garut apabila mengetahui keberadaan tersangka.
"Tentunya, kami akan mencari yang bersangkutan, secepatnya," katanya.
Ia menambahkan jajarannya saat ini cukup banyak menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kasus korupsi di Garut.
Namun laporan itu, kata dia, harus melewati mekanisme yang berlaku, seperti memintai keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti lainnya untuk bisa naik ke tahapan penyelidikan dan penyidikan.
"Ada aturannya, tentunya harus cukup alat bukti untuk memproses hukum kasus tindak pidana korupsi," katanya.(antara/jpnn)