Jadi ini Penyebabnya Kemdagri Tolak Lantik Wabup Bekasi
Jumat, 23 Juli 2021 – 21:35 WIB
Sebab, jabatan yang akan diemban sudah tidak memenuhi persayaratan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Nanti kami kaji lagi apakah ada celah hukum yang memungkinkan. Seharusnya 18 bulan sebelum akhir masa jabatan tidak bisa diganti lagi karena kami juga ingin ada pimpinan yang kuat dan legitimed," kata Tito Karnavian.
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi akan berakhir pada 2022 nanti.(Antara/jpnn)