Jadi Inspektur Upacara, Mendagri Soroti Beberapa Hal Penting
“Harus terus kita junjung dalam setiap menyusun UU atau membuat kebijakan-kebijakan politik dalam negeri maupun luar negeri,” papar Mendagri.
Untuk itu, Kemendagri sudah menginstruksikan kepada seluruh Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Kelurahan dan Desa untuk melakukan Upacara Bendera secara rutin setiap Hari Senin.
Bahkan, Mendagri juga sudah meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk memerintahkan seluruh SD/SMP/SMA termasuk sekolah sederajat agar setiap Senin melakukan Upacara Bendera.
“Ini penting karena sudah ada Sekolah SMP –SMA yang kepala sekolahnya melarang muridnya melakukan penghormatan Bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, seperti di Jawa Tengah,” cerita Mendagri. (Puspen Kemendagri/sam/jpnn)