Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadi, Jafar Hafsah Beli Mobil Mewah Pakai Duit Rasywah?

Senin, 03 April 2017 – 22:00 WIB
Jadi, Jafar Hafsah Beli Mobil Mewah Pakai Duit Rasywah? - JPNN.COM
Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR Jafar Hafsah saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4) dalam perkara korupsi e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR M Jafar Hafsah mengaku pernah menerima uang hampir Rp 1 miliar dari koleganya di partai, M Nazaruddin. Menurut Jafar, uang itu untuk operasional dirinya sebagai ketua fraksi dari Nazar selaku bendahara FPD DPR periode 2009-2014.

"Tidak biasa, tapi pernah (menerima) kalau untuk operasional ketua fraksi karena dia bendahara," kata Jafar saat bersaksi bagi Sugiharto dan Irman pada persidangan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4) malam

Namun, Jafar mengaku tidak pernah meminta kepada Nazar. Sebab, dia mengaku diberi oleh mantan anggota Komisi III DPR itu. "Saya tidak minta dan saya pakai untuk pakai operasional sebagai ketua fraksi," katanya.

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basir lantas mencecar Jafar soal jumlah uang pemberian Nazar. "Konkretnya berapa anda menerima dari Nazaruddin?" kata Basir.

Jafar menjawab dengan mnyodorkan angka Rp 987 juta. Namun, lagi-lagi dia mengklaim uang itu dipakai untuk operasional sebagai ketua fraksi.

Jaksa yang meragukan pengakuan Jafar lantas mencecar dengan pertanyaan lain. Yakni soal pembelian mobil Toyota Land Cruiser.

“Mobil Land Cruiser B 1 MJH apakah ada kaitannya (dengan uang proyek e-KTP, red)?” ujar JPU Abdul Basir.

Namun, Jafar menjawab bahwa sebelumnya dia pernah punya mobil Land Cruiser. Kemudian, mobil itu dia jual untuk dibelikan Land Cruiser lagi.

Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR M Jafar Hafsah mengaku pernah menerima uang hampir Rp 1 miliar dari koleganya di partai, M Nazaruddin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close