Jadi Kader PBB, Susno Duadji Curhat Lagi Soal Eksekusi
Rabu, 27 Maret 2013 – 19:00 WIB
Susno menampik bahwa ia membelot dari putusan MA terkait penahanan. Ia mengaku dua hari setelah putusan pengadilan 28 November 2012, Ia meminta Untung Sunaryo pengacaranya untuk meminta salinan putusan MA. Ia ingin segera dieksekusi. Ia meminta izin dieksekusi di LP Cibinong karena dekat dengan rumahnya di kawasan di Cinere.
"Satu bulan setelah itu masih juga belum turun, tulis lagi surat, kemudian dua bulan setengah kemudian 8 Febuari petikan itu diturunkan ke kejari jaksel. Diberitahukan, saya minta dieksekusi ternyata Mereka sibuk ada acara ke kejagung. Ganti hari lagi, istri sudah siapkan koper dan sebagainya oke, tapi tidak jadi. Dengan fakta ini apakah Susno menghindar dieksekusi? tolong publik nilai saya," tegas Susno.
Kini, ia pun belum menjalani masa eksekusi. Susno merasa Kejaksaan salah menafsirkan putusan MA yang tidak mencantumkan perintah penahanan padanya. Susno tampaknya tetap berkeras hati dengan tafsiran pihaknya.