Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadi Korban Penipuan Arisan Online, Era Lapor ke Polda Sumsel

Kamis, 22 September 2022 – 18:01 WIB
Jadi Korban Penipuan Arisan Online, Era Lapor ke Polda Sumsel - JPNN.COM
Era Yunita (27) didampingi kuasa hukumnya M Aminuddin, usai melapor ke SPKT Polda Sumsel. Foto : Cuci Hati/jpnn

jpnn.com, PALEMBANG - Penipuan arisan online kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korban ialah Era Yunita (27), warga Desa Tanjung Karang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Tak terima ditipu bandar arisan online berinisial ES ratusan juta rupiah, Era didampingi kuasa hukumnya M Aminuddin melapor ke SPKT Polda Sumsel.

"Klien kami mengalami kerugian Rp 377 juta. Uang ini sudah masuk ke rekening terlapor," ungkap Aminuddin selaku kuasa hukum Era, Kamis (22/9).

Aminuddin mengatakan kejadian tersebut pada 7 Juni 2022, sekitar pukul 07.48 WIB di rumah Era.

"Era mentransfer uang tanpa bertemu dengan terlapor untuk arisan online," jelas dia.

Aminuddin mengungkapkan terlapor memiliki niat baik untuk mengembalikan uang kliennya dalam dua bulan dengan cara mengansur.

Namun, hal itu tak kunjung dilakukan oleh terlapor hingga saat ini.

"Oleh karena itu, klien kami memutuskan untuk menempuh jalur hukum," dia menegaskan.

Merasa ditipu oleh bandar arisan online, Era Yunita didampingi kuasa hukumnya melapor ke SPKT Polda Sumsel

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close