Jadi Korban Penipuan Arisan Online, Era Lapor ke Polda Sumsel
Dalam arisan online itu, terlapor juga menjanjikan keuntungan 40 persen dari dana yang disetorkan.
"Dari iming-iming itulah Era mau ikut. Namun, faktanya ketika arisan sudah berjalan tidak sesuai dengan kenyataan, klien kami malah ditipu, janji memberi keuntungan hanya sekadar janji," ungkap dia.
Tidak hanya Era, ada beberapa korban lain juga yang tertipu dengan arisan online ES.
Dalam kesempatan sama, Era menjelaskan dirinya mentransfer uang ke ES dalam beberapa tahap.
"Uang itu milik saya pribadi, saya mentransfer ke terlapor hingga 20 kali, dan untuk transfer sendiri bermacam-macam nominal hingga total Rp 377 juta," ujar Era.
Era berharap pelaku bisa segera ditangkap. (mcr35/jpnn)