Jadi Korban Penipuan, Puluhan Jemaah Umrah Perkarakan Travel Holiday Angkasa
jpnn.com, PALEMBANG - Puluhan jemaah korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan Travel Holiday Angkasa Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.
Mereka datang bersama kuasa hukumnya M Aminuddin SH MH untuk melaporkan Travel Holiday Angkasa Palembang ke pihaknya berwajib dengan laporan polisi nomor LP/B/311/V/2022/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, Rabu (25/5/2022).
Pengacara yang dikenal dengan Amin Tras ini mengatakan, bahwa kliennya yang merupakan jamaah dari Travel Holiday Angkasa Palembang yakni Rosita dan kawan-kawan.
“Bahwa klien kami umrah pada 27 dan 28 Maret 2022, tetapi dalam perjalanannya kami menemukan adanya indikasi dugaan pihak travel meminta biaya tambahan untuk karantina dan tes PCR serta antigen,” ujarnya.
Kemudian pada Senin (7/3) sekitar pukul 08.48 WIB kliennya lihat berita online di sebuah media online mengenai penghapusan karantina dan tes PCR serta antigen oleh pemerintah Arab Saudi.
“Klien kami sudah mendapatkan kabar itu, tetapi pihak travel Holiday Angkasa Palembang baik sebelum berangkat maupun sudahnya tidak mengembalikan uang tambahan yang diminta, sehingga kami melaporkan pimpinannya Dedi Suparman dan kawan-kawan untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut,” aku dia.
Dia menjelaskan, pihak travel niat baik hingga sudah beberapa kali disomasi, tetapi tidak ada tanggapan.
“Kami harapkan proses hukum dan keadilan sehingga klien kami merasakan adanya keadilan. Untuk kerugian sendiri dari 29 orang lebih kurang tiga ratus juta rupiah,” aku dia.