Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadi Kurir Narkoba Lapas, Dibayar Rp 400 ribu dan Bonus Sepoket Sabu-Sabu

Sabtu, 21 September 2019 – 13:36 WIB
Jadi Kurir Narkoba Lapas, Dibayar Rp 400 ribu dan Bonus Sepoket Sabu-Sabu - JPNN.COM
Kurir narkoba ditangkap polisi. Foto : Pojokpitu

"Tiap habis mengedarkan puluhan ribu pil koplo, dia dijanjikan mendapat upah sebesar Rp 400 ribu dan sepoket sabu-sabu," tutur Indra.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiganya bakal dijerat pasal 114 juncto pasal 112 Undang Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.(end/pojokpitu/jpnn)

Polisi menangkap tiga pelaku kurir narkoba yang dikendalikan dari Lapas Porong Sidoarjo.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close