Jadi Lebih Dewasa Setelah Putusan BK
Achsanul Ingin Kembali Fokus BekerjaJumat, 07 Desember 2012 – 21:41 WIB
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi yang ikut menjadi terlapor dugaan pemerasan terhadap BUMN merasa lega karena Badan Kehormatan (BK) telah memutuskan bahwa tuduhan itu tak terbukti. Meski demikian mantan Ketua Komisi XI DPR itu mengaku akan lebih berhati-hati dan menjadikan persoalan itu sebagai pelajaran berharga.
Menurutnya, yang penting tuduhan tentang pemerasan terhadap BUMN tak terbukti. Achsanul mengaku sudah sebulan ini tidak bisa fokus bekerja karena terseret tuduhan melakukan pemerasan terhadap BUMN.
"Syukur alhamdulillah, yang penting tidak ada pemerasan itu. Kalau hasilnya seperti ini, rasanya BK tak perlu repot-repot melakukan konfrontir," sambungnya.
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi yang ikut menjadi terlapor dugaan pemerasan terhadap BUMN merasa lega karena Badan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Elektabilitas Wahono-Nurul Meroket di Pilkada Bojonegoro, Sulit Dikejar Teguh-Farida
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 23:55 WIB - Pilkada
Tanpa Dimodali, 200 Kelompok Sukarelawan Bergerilya demi Kemenangan RIDO
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 23:05 WIB - Pilpres
Sukarelawan RUMI Siap Kawal Pelantikan Presiden Prabowo-Gibran
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 17:14 WIB - Pilkada
Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Khofifah Belum Terima Undangan, Emil Sudah
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 17:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
Bu Mega Absen Saat Pelantikan Prabowo, Hasto Ungkap Alasan dan Instruksi Penting
Minggu, 20 Oktober 2024 – 01:50 WIB - Politik
Sekjen PDIP Bicara soal Komunikasi Megawati dengan Prabowo
Minggu, 20 Oktober 2024 – 04:23 WIB - Features
Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
Minggu, 20 Oktober 2024 – 01:04 WIB - Olahraga
Persis Solo Menang atas Borneo FC, Strategi Yogie Terbukti Ampuh
Minggu, 20 Oktober 2024 – 04:00 WIB - Bisnis
Hari ini Tarif LRT Jabodebek Cuma Rp 1 Rupiah, Cek Ketentuannya di Sini!
Minggu, 20 Oktober 2024 – 03:10 WIB