Jadi Napi Korupsi, Mantan Anggota DPR Diperas Petugas Lapas
Rabu, 11 Agustus 2010 – 19:19 WIB
JAKARTA – Mantan anggota Komisi Perhubungan DPR RI periode 2004-2009 dan menjadi terpidana kasus suap pengadaan 20 unit kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Departemen Perhubungan (Dephub), Bulyan Royan, mengaku telah menjadi korban pemerasan yang dilakukan petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas 2B di Bangkinang, Kampar, Riau. Pemerasan itu dialaminya setelah selama 70 hari, menjadi penghuni LP Bangkinang.
Menurut Bulyan, pemerasan pertama berawal saat dirinya pindah dari LP Cipinang, Jakarta Timur ke LP Bangkinang pada 29 Juni 2010 lalu. Waktu itu sebut, Bulyan, LP Bangkinang telah mengingatkan dirinya agar memberi “jatah” sebesar Rp100 juta. Uang tersebut diberikan kepada petugas LP dengan alasan untuk membangun kamar tahanan berukuran 3x3 meter yang akan ditempatinya.
"Namun kenyataannya, setelah saya memberikan sejumlah uang yang diminta itu, hingga saat ini kamar yang dijanjikan tersebut belum juga selesai," terang Bulyan melalui sambungan telepon kepada JPNN, Rabu (11/8).
Selain diperas, mantan politisi Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi DPR itu juga mengaku mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dari petugas LP Bangkinang. Sebab, untuk mendapat izin berobat saja kesulitan. Padahal, kata Bulyan, dirinya setelah menjalani operasi bypass jantung, mengalami gangguan ginjal, diabetes dan kolesterol, sehingga kondisi fisiknya sangat lemah dan memerlukan perawatan intensif. "Hingga saat ini saya belum diizinkan untuk bisa berobat tanpa ada alasan yang jelas dari pihak LP Bangkinang," ujar Bulyan.
JAKARTA – Mantan anggota Komisi Perhubungan DPR RI periode 2004-2009 dan menjadi terpidana kasus suap pengadaan 20 unit kapal patroli di Direktorat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus ke Lapas Makassar
Rabu, 29 Mei 2024 – 23:03 WIB - Sosial
Peringati Hari Lanjut Usia Nasional, Etawalin Ajak Lansia Hidup Aktif & Sehat
Rabu, 29 Mei 2024 – 22:50 WIB - Hukum
SYL Mengaku Punya Utang Budi sehingga Dekat dengan Nayunda Nabila
Rabu, 29 Mei 2024 – 22:35 WIB - Lingkungan
Jaga Ekosistem Perairan, Pupuk Kaltim Turunkan Ratusan Media Terumbu & Tukik di Maratua
Rabu, 29 Mei 2024 – 22:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Komisi III: Kejagung Tak Perlu Minta Pengamanan dari TNI
Rabu, 29 Mei 2024 – 21:42 WIB - Pilkada
PKB Beri Rekomendasi Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Surabaya 2024
Rabu, 29 Mei 2024 – 19:40 WIB - Bulutangkis
Singapore Open 2024: Kata Chico Setelah Balas Dendam di Hadapan Jagoan Eropa
Rabu, 29 Mei 2024 – 20:20 WIB - Politik
Pilwakot Semarang: PKS Undang Mbak Ita, Singgung Responsif, Berpengalaman, & Berpotensi Terpilih
Rabu, 29 Mei 2024 – 20:51 WIB - Pilkada
Gerindra Sedang Mematangkan Keponakan Prabowo untuk Pilkada Jakarta
Rabu, 29 Mei 2024 – 21:01 WIB