Jadi Napi Korupsi, Mantan Anggota DPR Diperas Petugas Lapas
Rabu, 11 Agustus 2010 – 19:19 WIB
Karenanya Bulyan berharap agar Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar bisa turun ke lokasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “ Saya berharap Menkumham bisa turun ke Bangkinang untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak terjadi lagi,’’ pungkasnya.
Untuk diketahui, pada Maret 2009 lalu Bulyan Royan dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 350 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Bulyan diyatakan terbukti bersalah menerima suap dari rekanan Departemen Perhubungan.(yud/jpnn)