Jadi Pasien KPK, Bupati Rita Bakal Dibikin Miskin
Kamis, 28 September 2017 – 23:19 WIB
Sesuai data LHKPN pada 23 Juni 2011, harta Rita sebesar Rp 25,8 miliar. Namun, pada LHKPN terakhir bertanggal 29 Juni 2015, kekayaannya melonjak menjadi Rp 236,7 miliar.
Namun Basaria belum bisa memastikan keterkaitan lonjakan harta yang hampir 10 kali lipat itu berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi. "Saat ini kami belum bisa katakan iya atau tidak, sabar dulu, itu hasil gratifikasi atau nilai dari pertambangan yang dimiliki," tutur mantan petinggi Polri itu.(elf/JPC)