Jadi Pegawai Kontrak, Honorer Berseragam Hitam Putih
Selasa, 14 Januari 2014 – 09:20 WIB
Terpisah, Kepala Badan Arsip, Dokumen dan Perpustakaan Kota Palembang, Asmawati, menambahkan, pihaknya menyambut baik aturan baru soal seragam pegawai kontrak tersebut.
Namun ia mengatakan belum tahu kapan ketentuan itu akan diterapkan pada SKPD yag dipimpinnya. ”Belum ada petunjuk teknis. Tapi itu bagus, jadi ada beda PNS dan pegawai kontrak. Terkadang ada pegawai kontrak yang gaya berlebihan,” pungkasnya. (yun/ce1)