Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadi Penipu dan Langgar Keimigrasian, WN India Diamankan

Jumat, 28 Juni 2013 – 12:48 WIB
Jadi Penipu dan Langgar Keimigrasian, WN India Diamankan - JPNN.COM
JAKARTA - Tiga Warga Negara India ditangkap pada operasi intelijen keimigrasian, Rabu (26/6) lalu. Ketiganya, diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. Saat ini mereka berada di Ruang Detensi Direktorat Jenderal  Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Saat ini sedang dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari tiga orang ini," kata Kepala Subdirektorat Produksi Intelijen yang juga sebagai Pelaksana Harian Direktur Intelijen Keimigrasian, Abdurrahman, Jumat (28/6) dalam siaran pers.

Abdurrahman menjelaskan, berdasarkan catatan pada paspor dua WN India masuk pada  21 Desember 2012 melalui Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan Visa on Arrival dan telah overstay. Sedangkan pelaku dugaan penipuan saat dikonfirmasi petugas mengaku telah overstay selama dua tahun, namun paspor  belum diketahui keberadaannya dengan alasan berada di tangan kekasihnya di Manado.

Dugaan pelanggaran keimigrasian didapat Imigrasi dari Staf Kedutaan Besar India di Jakarta, yang mendapat laporan mengenai penipuan oleh Jaskaran Singh terhadap Raj Kumar dan Harjit Singh Gil, yang juga merupakan pelapor.

JAKARTA - Tiga Warga Negara India ditangkap pada operasi intelijen keimigrasian, Rabu (26/6) lalu. Ketiganya, diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News