Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadi Penipu dan Langgar Keimigrasian, WN India Diamankan

Jumat, 28 Juni 2013 – 12:48 WIB
Jadi Penipu dan Langgar Keimigrasian, WN India Diamankan - JPNN.COM
Mereka menyatakan telah mengeluarkan USD 5000 per orang untuk pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia, yang ternyata palsu.

Padahal berdasarkan PP Nomor 38 Tahun 2009, biaya yang diperlukan untuk pengurusan KITAS hanya sekitar Rp 700 ribu saja.

Menurut Abdurrahman, pembuatan KITAS palsu tersebut diakui mereka sebagai batu loncatan menuju negara ketiga, Australia, untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik, atau yang disebut dengan economic migration.

"Janggalnya, walaupun “membuat” KITAS, tanda masuk yang tertera pada paspor mereka adalah Visa on Arrival tertanggal 21 Desember 2013, alih-alih Visa Tinggal terbatas," ungkap dia.

JAKARTA - Tiga Warga Negara India ditangkap pada operasi intelijen keimigrasian, Rabu (26/6) lalu. Ketiganya, diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA