Jadi Perhatian Publik, Kejagung Janji Tuntaskan 12 Kasus Korupsi
Kamis, 26 Januari 2012 – 03:10 WIB
Kedua, pengusutan dugaan korupsi penempatan dan pencairan dana milik Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara di Bank Mega Cabang Jababeka, Bekasi. Pada 2010, dana Pemkab Batubara didepositokan di Bank Mega Jababeka. Keuntungan deposito sebesar Rp 405 juta digunakan untuk kepentingan pribadi, dan dana Pemkab Batubara sebesar Rp 80 miliar
digunakan untuk kepentingan investasi pribadi. Diperkirakan terjadi kerugian negara Rp 80 miliar.
Ketiga, dugaan korupsi proyek water resources and irigation sector management (WISMP) pada Direktorat Bina Pengelolaan Sumber Daya Air Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum oleh C Lotti and Associates Sociate di Ingengeria SPA (Lotti). Pada 2008 hingga 2010,
dalam pengadaan proyek itu telah terjadi pengadaan dengan pengajuan bukti-bukti palsu yang mengakibatkan kerugian negara Rp 8 miliar.