Jadi PT, Pegadaian Siap IPO
Rabu, 22 Juni 2011 – 08:02 WIB
JAKARTA - Penantian panjang Perum Pegadaian untuk beralih status menjadi perseroan terbatas (PT) tak sia-sia. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya merestui perubahan status tersebut. Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, Kementerian BUMN selaku pemegang saham memang sudah menyetujui perubahan status Pegadaian dari perum menjadi PT. ’’Jumat (17/6) kemarin sudah saya teken dokumennya,’’ ujarnya di Kantor Kementerian BUMN.
Menurut Mustafa, begitu izin prinsip perubahan status sudah didapat, saat ini Kementerian BUMN tinggal merampungkan beberapa proses administrasi yang diperlukan. ’’Sekarang prosesnya di Pak Yasin (Sekretaris Kementerian BUMN Mahmuddin Yasin),’’ katanya.
Mustafa menyatakan, perubahan status Pegadaian dari perum menjadi PT diharapkan memberi keleluasaan bagi manajemen untuk mengembangkan bisnis. ’’Dengan status PT, Pegadaian bisa mengembangkan bisnisnya,’’ ucapnya. Menurut dia, lini bisnis Pegadaian yang bergerak di pelayanan jasa gadai untuk pengadaan dana cepat bagi masyarakat masih sangat potensial berkembang.
JAKARTA - Penantian panjang Perum Pegadaian untuk beralih status menjadi perseroan terbatas (PT) tak sia-sia. Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB - Humaniora
Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:43 WIB - Kriminal
Pengusaha Angkutan Alat Berat Gelapkan Pajak Rp3,4 Miliar, Kini Ditahan Kejari Semarang
Rabu, 08 Januari 2025 – 02:00 WIB - Sepak Bola
Sebegini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI buat Shin Tae Yong
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB