Jadi Saksi, Ibrahim Tak Kuasa Tahan Emosi
Senin, 23 Agustus 2010 – 13:13 WIB
Uang tersebut sebagai imbalan agar Ibrahim yang menjabat ketua majelis hakim dapat memenangkan perkara banding di PTUN. Dalam perkara itu, PT Sabar Ganda yang diwakili Adner Sirait sedang bersengketa dengan Pemprov DKI dan Kantor Pertanahan Jakarta Barat terkait sertifikat hak pakai dua bidang tanah di kawasan Cengkareng.(rnl/jpnn)