Jadi Saksi Mahkota, Habib Rizieq Sebut Bima Arya Berkoar-koar Memicu Keresahan
jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab menjadi saksi mahkota dalam sidang kasus swab test dirinya di RS UMMI Bogor dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5).
Saksi mahkota adalah istilah untuk tersangka atau terdakwa yang menjadi saksi untuk tersangka atau terdakwa lainnya, dalam perkara yang sama.
Dalam perkara ini, Habib Rizieq menjadi saksi mahkota untuk dua terdakwa lainnya, yakni dr Andi Tatat dan Habib Hanif Alatas.
Dalam persidangan Rizieq menyebutkan pernyataan Walikota Bogor Bima Arya menimbulkan keresahan.
Dia juga menyebutkan, sebelum muncul pernyataan Bima Arya, keresahan di tengah masyarakat sudah terjadi akibat berita hoaks yang menyebutkan Rizieq sedang kritis.
"Jadi artinya berita hoaks di tambah koar-koar Walikota Bogor di media, akhirnya menambah keresahan yang terjadi di tengah masyarakat," kata Habib Rizieq.
Padahal, kata Rizieq, sebelumnya telah terjadi kesepakatan antara pihaknya dengan Bima Arya.
Eks imam besar FPI itu menjelaskan, dirinya sepakat untuk melakukan swab test dan hasilnya akan diberikan pada Satgas Covid-19 Kota Bogor.