Jadi Saksi Mahkota, Habib Rizieq Sebut Bima Arya Berkoar-koar Memicu Keresahan
Kamis, 27 Mei 2021 – 13:06 WIB
"Entah mengapa Wali Kota Bogor berubah drastis. Langsung menugaskan Kasatpol PP untuk melaporkan RS UMMI ke polisi," lanjutnya.
Habib Rizieq menyebutkan hal itu membuat dirinya merasa tidak enak dengan pihak rumah sakit, sehingga memutuskan untuk dirawat di rumah.
"Rumah sakitnya dilaporkan ke polisi, ini buat hati saya resah, gelisah, dan tidak enak, Majelis Hakim. Akhirnya saya minta izin, kalau gitu saya dirawat di rumah saja," kata Rizieq.
Selain Rizieq, dua terdakwa lain juga dihadirkan sebagai saksi mahkota di dalam persidangan tersebut yakni dr Andi Tatat dan menantu HRS, Habib Hanif Alatas. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: