Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadi Tahanan KPK, Patrialis Mengaku Sangat Sayang MK

Jumat, 27 Januari 2017 – 03:00 WIB
Jadi Tahanan KPK, Patrialis Mengaku Sangat Sayang MK - JPNN.COM
TAHANAN KPK: Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/1) dini hari. Patrialis menjadi tahanan KPK karena disangka menerima suap. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar yang kini menjadi tersangka suap meminta lembaga tempatnya bekerja sejak 2013 itu tak khawatir. Menurutnya, paling nama baik MK tercoreng karena status tersangka yang kin disandangnya.

"Saya minta kepada MK tak usah khawatir. Paling tidak nama baik MK agak tercoreng gara-gara saya dijadikan tersangka," kata Patrialis sebelum meninggalkan kantor KPK, Jumat (27/1) dini hari.

Mantan menteri hukum dan hak asasi manusia (HAM) itu mengatakan, status tersangka itu menjadi ujian baginya. Selain itu, katanya, persoalan yang kini menjeratnya juga menjadi ujian bagi MK.

"Sekarang saya dijadikan tersangka, bagi saya ini adalah ujian, ujian yang sangat berat," katanya.

Meski demikian mantan anggota DPR itu tetap merasa dizalimi. Patrialis beralasan dirinya tidak pernah menerima suap dalam menangani perkara di MK.

“Saya sayang sekali dengan MK. ‎Insya Allah, Allah akan membela yang benar," ujarnya.

Patrialis keluar dari markas KPK sekitar pukul 00.40, Jumat (27/1) setelah menjalani pemeriksan lebih dari 24 jam sejak ditangkap pada Rabu (26/1). Begitu keluar dari lobi KPK, Patrialis sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Patrialis bersama rekannya, Kamaludin disangka menerima suap USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari Basuki dan sekretarisnya yang bernama NG Fenny. Suap itu diduga terkait uji materi Undang-Undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.(boy/jpnn)

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar yang kini menjadi tersangka suap meminta lembaga tempatnya bekerja sejak 2013 itu tak khawatir. Menurutnya,

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News