Jadi Terdakwa, Ismeth Diizinkan Pulang Demi Pilkada
Selasa, 25 Mei 2010 – 14:10 WIB
Berdasarkan penetapan Majelis, Ismeth hanya diberi waktu sehari saja untuk pulang ke Kepri. "Dan kepada penuntut umum agar menyediakan pengamanan dan pengawalan ketat. Selekasnya begitu sudah menggunakan hak pilih untuk kembali dari sana (Kepri)," lanjut Tjokorda.
Menanggapi penetapan tersebut, Ismeth yang duduk di kursi terdakwa mengenakan stelan safari abu-abu berkali-kali mengangguk-angguk. Saat ditemui usai persidangan, Ismeth juga tak dapat menyembunyikan rasa girangnya. "Ya bahagia lah," ujarnya.
Sebagai terdakwa, Ismeth juga berjanji untuk menghormati kepercayaan majelis. Ismeth pun menepis anggapan jika keinginannya pulang karena untuk mendukung istrinya, Aida Zulaikha, yang menjadi salah satu calon Gubernur Kepri.