Jadi Terdakwa Kasus Korupsi Bos, Kepala SDN Bobolon Ditahan
Jumat, 19 Oktober 2012 – 03:06 WIB
LUWUK - Suharto Balahanti (54), Kepala SDN Bobolon, Kecamatan Banggai, Kabupaten Bangkep, Sulawesi Tengah tidak bisa berbuat banyak ketika Ketua PN Luwuk, Sudar, yang bertindak sebagai ketua majelis hakim memerintahkan penahanan dirinya. Alasannya, majelis hakim tidak mau dipersulit dengan ketidakhadirannya terdakwa dalam setiap persidangan. Pria yang lahir pada 54 tahun silam itu, terpaksa duduk di kursi pesakitan pengadilan negeri Luwuk, karena dia diduga telah melakukan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dana BOS atasnama bendahara, Doktje Djanbia (43).
Sebelum majelis hakim menahan Suharto, proses peradilan di ruang sidang kemarin, berjalan lancar. Ada tiga saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum Kejari Luwuk, Edi. Mereka masing-masing, saksi korban, Doktje Djanbia (43), Surtati Abdulah (49) dan Lucki Arianto (32).
Menurut Doktje, pada Sabtu (31/3) dan Selasa (3/4), bertempat di SDN Bobolon, Desa Lampa, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, sang kepala sekolah telah memalsukan tanda tangan bendahara. Tanda tangan itu dipalsukan terkait laporan pertanggung jawaban dana bantuan oprasional sekolah (BOS) semester 1 tahun 2012.
LUWUK - Suharto Balahanti (54), Kepala SDN Bobolon, Kecamatan Banggai, Kabupaten Bangkep, Sulawesi Tengah tidak bisa berbuat banyak ketika Ketua
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Daerah
Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
Senin, 25 November 2024 – 21:00 WIB - Daerah
Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
Senin, 25 November 2024 – 17:05 WIB - Daerah
Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
Senin, 25 November 2024 – 10:58 WIB - Riau
Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Senin, 25 November 2024 – 10:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB