Jadi Terdakwa Korupsi, Mantan Bupati Merasa Dikorbankan
Rabu, 07 Maret 2012 – 05:23 WIB
Setelah keluar dari persidangan dan diwawancarai wartawan, Wahidin sempat menghampiri 2 JPU, Ahmad Arief,SH dan Arfan Halim,SH dan meminta agar bekerja tanpa dipengaruhi kepentingan lain.(lm)
MANOKWARI - Mantan Bupati Fakfak, Provinsi Papua Barat, Wahidin Puarada kini menjadi terdakwa atas dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor