Jadi Tersangka, Anggota Dewan Kembalikan Pinjaman Rp 17 M
Rabu, 25 Juli 2012 – 01:27 WIB
Penetapan 44 anggota DPRPB sebagai tersangka dugaan korupsi menjadi perhatian luas. Pada sejumlah kesempatan Kejati Papua, membeberkan. dugaan korupsi yang melibatkan 44 anggota dewan dan Sekda Papua Barat, merugikan negara sebesar Rp22 milliar. Kendati sudah dikembalikan sebagian, proses hukum tetap jalan.
Sebelumnya, Ketua DPRPB, Yosep Johan Auri mengatakan, dana Rp22 miliar ini dipinjam oleh anggota Dewan dan akan dikembalikan, sehingga tak pantas untuk diproses secara hukum. (lm)