Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadi Tersangka di KPK, Walikota Madiun Masih Nikmati Gaji

Senin, 12 Desember 2016 – 06:33 WIB
Jadi Tersangka di KPK, Walikota Madiun Masih Nikmati Gaji - JPNN.COM
Wali Kota Madiun Bambang Irianto. Foto: dok. JPG

Seperti diketahui , duet pasangan Bambang Irianto-Sugeng Rismiyanto (Baris) memenangkan dua kali pemilihan walikota dan wakil walikota Madiun 2009-2014 dan 2014-2019.

Menginjak tahun ke dua pemerintahan baris jilid 2, Bambang tersandung kasus dugaan korupsi gratifikasi terkait pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) tahun anggaran 2009-2012 .

Kemudian dia resmi ditetapkan sebagai tersangka di KPK sejak 17 Oktober 2016.(pul/flo/jpnn)

 

MADIUN--Walikota Madiun Bambang Irianto tetap mendapatkan hak-haknya seperti gaji dan juga tunjangan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close