Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadi Tersangka KDRT, Presenter Altaf Vicko Tidak Ditahan, Begini Alasan Polisi

Selasa, 20 Agustus 2024 – 04:50 WIB
Jadi Tersangka KDRT, Presenter Altaf Vicko Tidak Ditahan, Begini Alasan Polisi - JPNN.COM
Selebgram Shahnaz Anindya. Foto: Instagram/shahnazanindya

"(Sudah) tersangka, tetapi, wajib lapor Senin dan Kamis sebelum dinyatakan P21, itu tetap berjalan untuk wajib lapor. Setelah itu kami limpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.

Altaf Vicko diduga telah melanggar Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Presenter Altaf Vicko tersangka KDRT terhadap istrinya yang merupakan selebgram Shahnaz Anindya.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News