Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dijerat KPK, Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan Dibebastugaskan

Senin, 08 Maret 2021 – 19:23 WIB
Dijerat KPK, Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan Dibebastugaskan - JPNN.COM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Rizki Sandi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan dari jabatannya.

Hal itu dilakukan Anies menyusul ditetapkannya Yoory sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi dalam keterangannya, Senin (8/3).

Ia menambahkan, usai dinonaktifkan, Yoory akan menjalani proses hukum terkait kasus yang menyeret namanya.

"Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," ujar Riyadi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam Program DP Nol Rupiah Pemprov DKI.

Program yang menjadi andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu diduga terjadi korupsi dalam pembelian tanah di beberapa lokasi.

Salah satunya pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur pada 2019.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan dari jabatannya, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News