Jadi Tersangka, Medina Zein: Siap dengan Semua
Kamis, 06 Januari 2022 – 18:29 WIB
Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Adapun Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik pada 5 September 2021.
Medina Zein disangkakan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Laporan Marissya Icha berawal dari dugaan Medina Zein menjual tas branded palsu. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?