Jadi Tersangka, Sekdaprov Anggap Kasus Lama
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Bagi HasilRabu, 02 Februari 2011 – 09:29 WIB
Terkait penetapan kedua pejabat Pemprov Papua Barat tersebut sebagai tersangka, Tim dari Kejagung sudah turun ke Manokwari untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Selain pejabat Pemprov, tim yang berjumlah 6 orang ini juga memeriksa karyawan Bank BNI sebagai saksi. Bahkan, tim yang diketuai Triyono Haryanto, SH, MH juga sudah menyita uang tunai sebesar Rp 5 Miliar dari salah satu rekening pribadi tersangka.
Dijelaskan Paryono, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di Manokwari terungkap dana yang diduga dikorupsi adalah dana bagi hasil. Secara keseluruhan kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 11 Miliar. Dari jumlah tersebut, tim sudah menyita dana sebesar Rp 5 Miliar untuk kemudian dijadikan sebagai barang bukti. Sedangkan sisanya sebanyak Rp 6 Miliar sedang ditelusuri digunakan untuk apa.
MANOKWARI- Kejaksaan Agung RI telah menetapkan dua orang pejabat Pemprov Papua Barat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
Minggu, 28 April 2024 – 20:30 WIB - Daerah
4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
Minggu, 28 April 2024 – 12:27 WIB - Daerah
Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
Minggu, 28 April 2024 – 10:17 WIB - Daerah
Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
Minggu, 28 April 2024 – 09:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Akun Pribadi di Instagram Tiba-Tiba Dibekukan, Iwan Bule Kaget
Minggu, 28 April 2024 – 21:02 WIB - Film
Bintangi Film Menjelang Ajal, Shareefa Daanish Jalani 3 Fase Make Up
Minggu, 28 April 2024 – 20:45 WIB - Seleb
Begini Momen Kedua Anak Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Bertemu Si Bungsu
Minggu, 28 April 2024 – 21:50 WIB - Bali Terkini
Pro dan Kontra Jam Operasional Warung Madura Menyeruak, Wali Kota Dukung Lurah Penatih
Minggu, 28 April 2024 – 20:53 WIB - Daerah
Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
Minggu, 28 April 2024 – 20:54 WIB