Jadi Tersangka, Sekdaprov Anggap Kasus Lama
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Bagi HasilRabu, 02 Februari 2011 – 09:29 WIB
Ditambahkan, kedua tersangka selama ini belum diperiksa. Namun dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan oleh tim dari Kejagung. Hanya saja mengenai tempat pemeriksaan belum ada kepastian. Kemungkinan akan dilaksanakan di Kejagung atau di Manokwari. Sementara itu Sekda Provinsi Papua Barat Ir MLR yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya tadi malam (2/2) mempertanyakan status dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pasalnya menurut MLR, dugaan korupsi atas bagi hasil yang dikelola Dispenda Provinsi Papua Barat itu telah dijelaskan seluruhnya kepada pihak Kejagung. Dalam klarifikasinya kepada pihak Kejagung, MLR menjelaskan kalau dirinya selaku Sekda memang berwenang untuk mengeluarkan kebijakan memanfaatkan dana bagi hasil tersebut untuk membantu masyarakat.
“Itu masalah lama, dan sudah saya klarifikasi semuanya di Kejagung. Sampai tiga kali malah saya klarifikasi. Barang yang sudah selesai, tidak ada masalah lagi kok diangkat lagi,” ujar MLR kepada Radar Sorong tadi malam.