Ditambahkan pula, meskipun alur dana suap itu sulit dibuktikan namun pengakuan Sjahril Djohan bahwa telah menjanjikan sejumlah uang kepada penyidik Polri dapat dikenai pasal korupsi. Pasalnya, janji itu memiliki dampak terhadap hasil atas penanganan perkara.(zul/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya menetapkan Sjahril Djohan (SJ) sebagai tersangka. Ia, disebut terlibat dalam merekayasa penanganan kasus Gayus Tambunan.