Jadi Tersangka, Taufik Kurniawan Masih Pimpinan DPR
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan sebagai tersangka suap.
Taufik diduga menerima suap terkait perolehan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik pada perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (Jateng) 2016.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pimpinan parlemen masih menunggu pemberitahuan resmi dari KPK terkait kasus dan penetapan Taufik sebagai tersangka tersebut. Dia mengatakan, pimpinan akan menggelar rapat, Rabu (31/10).
“Kebetulan besok rapat paripurna terakhir masa sidang ini. Tentu besok kami akan mengadakan rapat pimpinan setelah paripurna untuk mengambil langkah yang diperlukan,” kata Fahri kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).
Dia mengakui, memang belakangan ini Taufik jarang ke kantor DPR Menurut Fahri, pimpinan parlemen tidak mengetahui aktivits Taufik belakangan ini.
“Kami punya grup (WhatsApp) pimpinan. Beliau juga tidak komentar,” katanya.
Menurut Fahri, pimpinan DPR tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Pimpinan akan berupaya menemui Taufik terlebih dahulu, untuk mendengarkan apa yang akan disampaikan oleh wakil ketua umum PAN tersebut.