Jadi Timses SBY, Sengman Disebut Punya Kasus Pajak
Saat itu, rekaman sadapan pembicaraan antara Fathanah dan Ridwan diperdengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Dalam rekaman itu, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman diduga telah menyelesaikan persoalan uang Rp 40 miliar kepada Hilmi. Nah, uang itu dititipkan kepada dua orang bernama Sengman dan Hendra.
Usai rekaman diperdengarkan, Ketua Majelis, Nawawi Pomolango mencecar Ridwan soal sosok Sengman dan Hendra. Ridwan mengaku pernah ditanya soal itu pula di hadapan penyidik KPK.
"Saya bilang bahwa Bapak Sengman ini setahu saya utusannya Pak Presiden kalau datang ke PKS," kata Ridwan di hadapan persidangan.
Nawawi pun kemudian menanyakan presiden dimaksud Ridwan. "Presiden kita, Pak SBY," kata Ridwan. (gil/jpnn)