Jadikan KPK Lembaga Permanen
Senin, 24 Mei 2010 – 00:21 WIB
"Mantan polisi dan jaksa sudah. Saatnya mantan advokat. Ya bergiliran supaya bergantian. Karena kita sudah tahu bagaimana kalau KPK ditangani (dipimpin) Jaksa dan Polisi," sebutnya.
Disinggung soal banyaknya advokat hitam yang cenderung berpraktek sebagai makelar kasus, Jimly menegaskan, advokat seperti itulah yang harus segera diberantas. Dan khusus untuk pimpinan KPK, lanjutnya, Pansel diharapkan dapat mencari advokat yang bersih. "Kita butuh advokat bersih yang mengetahui seluk beluk mafia hukum," tukasnya.(oji/ara/jpnn)