Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Harus Siapkan Syarat Penting Ini

Senin, 04 November 2024 – 07:10 WIB
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Harus Siapkan Syarat Penting Ini - JPNN.COM
Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 segera dibuka, honorer non-datase BKN siap-siap ya. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Para honorer harus gerak cepat alias gercep mengurus surat keterangan aktif bekerja.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu segera membuka pendaftaran seleksi calon PPPK tahap 2 khusus untuk honorer non-database yang ada di wilayah itu.

"Pendaftaran PPPK tahap 2 akan dibuka mulai 17 November sampai 31 Desember 2024. Untuk yang tahap 2 diperuntukkan untuk honorer non database yang minimal bekerja dua tahun," kata Kabid Pengembangan SDM di BKPSDM Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu (3/11).

Ditegaskan bahwa honorer pelamar PPPK tahap 1 yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, tidak bisa mendaftar pada PPPK 2024 tahap 2.

"Untuk pelamar yang dinyatakan tidak lulus pada pendaftaran PPPK di tahap 1 tidak bisa ikut lagi di pendaftaran PPPK tahap 2," tegasnya.

Di Rejang Lebong, pada pendaftaran PPPK tahap 1, dari 1.299 pelamar, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 1.262 pelamar. Sebanyak 37 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Para pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat ini selanjutnya akan mengikuti seleksi kompetensi mulai tanggal 1-19 Desember 2024 dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) BKN.

"Untuk jadwal dan lokasi tes akan disampaikan lebih lanjut melalui laman resmi https://bkpsdm.rejanglebongkab.go.id," terangnya. (sam/antara/jpnn)

Para honorer wajib tahu, jadwal pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 akan dibuka pada 17 November sampai dengan 31 Desember 2024.

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News