Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadwal Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022, di Mana Lihat Formasi? Ini Kata BKN

Rabu, 21 Desember 2022 – 07:18 WIB
Jadwal Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022, di Mana Lihat Formasi? Ini Kata BKN - JPNN.COM
Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 dimulai hari ini. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jadwal Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022, di Mana Lihat Formasi? Ini Kata BKN.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan jadwal pelaksanaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022.

Pengumuman tahapan seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 tertuang dalam Surat BKN 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022.

Surat yang diteken Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana itu dikirim kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik di lingkup Kementerian/Lembaga dan Instansi Pemerintah Daerah.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Satya Pratama menjelaskan, merujuk pada Surat BKN tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 tersebut, pendaftaran akan dimulai pada 21 Desember 2022 dan dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 6 Januari 2023 dan diikuti dengan Seleksi Administrasi hingga 11 Januari 2023.

Pelaksanaan pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 dilakukan melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id.

“Calon peserta seleksi PPPK Teknis sudah dapat membuat akun pada portal sebelum pendaftaran dimulai,” demikian Satya Pratama, dikutip dari situs resmi BKN.

Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022

Satya menjelaskan, untuk pengumuman formasi seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 akan diumumkan oleh masing-masing instansi pada laman informasinya dengan merujuk pada jadwal yang telah ditetapkan BKN.

Berikut ini Jadwal Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 dari BKN. Bagaimana bisa tahu formasi PPPK Tenaga Teknis? Ini info dari BKN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News