Jadwal PSU Buton Kabur, KPU Sultra Disalahkan
Selasa, 01 November 2011 – 14:21 WIB
KENDARI - Jadwal pelaksanaan Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kian kabur. Perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dan Surat Keputusan KPU Pusat tertanggal 12 Oktober ditafsir berbeda-beda sehingga tidak bisa dijadikan acuan, baik penjabat Ketua DPRD Buton, KPU Buton maupun KPU Sultra. “Sebenarnya ini PSU tidak akan berlarut kalau KPU Sultra bisa tegas, kan masalahnya hanya apakah KPU Buton itu legitimate atau tidak untuk menggelar PSU, tapi Mas’udi, Ketua KPU Sultra yang hadir saat itu tidak bisa memberikan penjelasan tegas,” kritik Pj Ketua DPRD Buton, Saleh Ganiru, via telepon selulernya kepada Kendari Pos (JPNN Group). Kesan itu ditangkap Saleh, saat ia mengikuti rapat Muspida diperluas, tanggal 26 Oktober lalu di Kantor Gubernur Sultra, terkait Pilkada Buton.
Saat rapat tersebut, Gubernur Sultra mempertanyakan kepada KPU Sultra bagaimana legitimasi KPU Buton, apakah masih bisa menggelar PSU atau tidak. Tujuannya, agar pemerintah diberi kejelasan agar tidak terjadi lagi masalah di kemudian hari terkait penyelenggaraan. Tujuannya, biar PSU Buton itu clean and clear.
“Tapi Mas’udi tidak bisa memberi penjelasan tegas, apakah KPU Buton boleh melaksankan, atau bisa diambil alih KPU Sultra atau bagaimana. Saat rapat itu, Mas’udi lebih banyak bicara dana, padahal itukan bukan domain KPU. Makanya, saya pertanyakan kapasitas dan kapabilitas Ketua KPU sekarang ini, kalau memang tidak bisa mengurus hal begini, mundur saja, ganti yang lebih bisa,” tegas Saleh Ganiru.
KENDARI - Jadwal pelaksanaan Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
Senin, 06 Januari 2025 – 21:17 WIB - Legislatif
DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
Senin, 06 Januari 2025 – 21:01 WIB - Legislatif
Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
Senin, 06 Januari 2025 – 19:52 WIB - Parpol
Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
Senin, 06 Januari 2025 – 11:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
PSSI Pecat Shin Tae-yong, Ari Lasso Beri Sindiran Pedas, Begini Katanya
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:16 WIB - Tokoh
Nunuk Suryani Terpilih Lagi jadi Dirjen GTK Kemendikdasmen, Guru PPPK & Honorer Bersukacita
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:22 WIB - Humaniora
Prof. Zudan Jadi Kepala BKN, R2 Minta Dituntaskan di PPPK Tahap 1, Paruh Waktu Bolehlah
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:32 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025: Persija, Barito & Persis Bikin Kejutan
Selasa, 07 Januari 2025 – 17:43 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persib Bandung Dramatis, 2 Gol, 12 Kartu Kuning, 1 Merah
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:13 WIB