Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo, 4 Hari setelah Ulang Tahun
jpnn.com - JAKARTA - Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo, 4 Hari setelah Ulang Tahun.
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bakal menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis atau putusan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 13 Februari mendatang.
Sidang putusan untuk terdakwa Ferdy Sambo bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hal itu diungkap Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso setelah sidang pembacaan duplik oleh tim penasihat hukum Ferdy Sambo, Selasa (31/1).
"Selanjutnya, majelis hakim akan mengambil putusan pada 13 Februari," kata Hakim Wahyu di ruang sidang.
Pada persidangan hari ini, tim penasihat hukum memohon agar majelis hakim membebaskan Ferdy Sambo dari segala tuntutan dan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis meminta replik jaksa penuntut umum harus ditolak karena isinya sama sekali tidak memiliki dasar yuridis yang dapat digunakan untuk melumpuhkan nota pembelaan atau pleidoi tim penasihat hukum.
Replik adalah jawaban penuntut umum atau jaksa atas nota pembelaan terdakwa atau pengacara terdakwa.