Jadwal Sidang Vonis Habib Rizieq Hari Ini, Tidak Sendirian
Kamis, 24 Juni 2021 – 08:27 WIB
Mantan Pemimpin Front Pembela Islam itu juga dianggap menghambat program pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 karena menolak hasil tes usap PCR-nya dilaporkan pihak RS UMMI ke Satgas COVID-19 Kota Bogor.
Sementara untuk hal yang meringankan, JPU berharap Habib Rizieq Shihab dapat memperbaiki perbuatannya setelah menjalani masa hukuman sesuai tuntutan.
Sementara dua terdakwa lainnya yaitu dr. Andi Tatat dan Hanif Alatas dituntut dua tahun penjara atas kasus yang sama oleh JPU. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: