Jadwal Sidang Vonis Habib Rizieq Hari Ini, Tidak Sendirian
jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini, Kamis 24 Juni 2021, akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis untuk perkara tes usap RS UMMI Bogor, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan sidang putusan Habib Rizieq tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB.
"Sidang juga bisa disaksikan melalui online di YouTube PN Jakarta Timur," kata Alex Adam Faisal.
Sidang putusan tersebut juga akan diikuti oleh dua terdakwa lainnya yaitu Direktur Utama RS UMMI Bogor dr. Andi Tatat dan juga menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas.
Habib Rizieq dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pidana enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor.
JPU menyatakan Habib Rizieq bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana.
Habib Rizieq dianggap melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong karena menyatakan kondisinya sehat meski terkonfirmasi COVID-19 saat dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020.
Hal-hal yang memberatkan, menurut JPU, klaim Habib Rizieq yang menyatakan dirinya sehat saat dirawat di RS UMMI Bogor sehingga menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.