Jago PDIP di Pilkada Medan Klaim Raih 60,09 Persen Suara
Senin, 05 Juli 2010 – 22:20 WIB
Menurut data perolehan suara yang direkapitulasi oleh tim Sofyan-Nelly, seperti dibacakan kuasa hukum penggugat Arteria Dahlan dkk, terkesan pasangan Rahudman-Eldin memperoleh suara terbanyak di 18 kecamatan dari 21 kecamatan yang ada di Medan. "Padahal secara kasat mata hampir di semua kecamatan dalam lingkup Kota Medan terjadi begitu banyak pelanggaran pemilukada yang bersifat masif, terstruktur, dan sistematis," ujar Arteria Dahlan membacakan materi gugatan.
Sidang dipimpin ketua majelis hakim Akil Mochtar, dengan anggota Hamdan Zoelva dan Moh Alim. Hadir dalam sidang tersebut antara lain Ketua KPU Kota Medan Evi Novida Ginting, dan dua anggotanya, Pandapotan Tamba dan Masuri Siregar. Dari tim pemenangan Sofyan-Nelly, hadir Effendi Panjaitan. KPU Medan tidak menunjuk kuasa hukum.