Jajakan Obligasi Rp 900 Miliar untuk Akuisisi Tanah
Itu sejalan dengan kegiatan usaha Suryacipta Swadaya sebagai pengembang dan pengelola kawasan industri sehubungan dengan rencana melakukan perluasan usaha ke daerah baru untuk melengkapi daerah Karawang.
”Pemberian pinjaman dalam bentuk pinjaman tanpa bunga dan tanpa jaminan dengan waktu pelunasan satu tahun dan dapat diperpanjang,” tambahnya.
Sekitar lima persen dana obligasi untuk pemberian pinjaman kepada entitas anak, antara lain PT Surya Internusa Hotels, PT Sitiagung Makmur dan PT TCP Internusa.
Entitas anak itu akan memakai dana untuk keperluan modal kerja macam gaji karyawan, biaya jasa profesional, biaya administrasi dan umum, biaya pemasaran serta biaya operasional lainnya.
Selanjutnya, lima persen sisa dana untuk mendanai kebutuhan modal kerja seperti gaji karyawan dan biaya operasional perseroan lainnya.
Perusahaan menunjuk PT Indo Premier Securities dan PT Mandiri Sekuritas (Mansek) sebagai penjamin pelaksana emisi. Sementara, PT Bank Permata (BNLI) didapuk menjadi wali amanat. (far/jos/jpnn)