Jakarta Barat Rawan Aksi Begal, Ngeri
Polisi menangkap ke enam tersangka secara terpisah. Lima tersangka ditangkap di wilayah Jakarta Barat.
Sedangkan satu tersangka berinisial AA yang diduga sebagai otak aksi pembegalan ditangkap di kawasan Sumedang, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka kerap mengincar pengendara motor yang berjalan di lokasi gelap dan sepi.
Dari hasil pembegalan yang mereka lakukan, tercatat sebanyak 13 motor yang sudah mereka curi dari pengendara.
Hingga saat ini, keenam tersangka tengah diperiksa lebih lanjut guna mencari penadah motor hasil curian.
"Mereka kita kenakan Pasal 365 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Joko. (antara/jpnn)