Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jakarta Darurat Corona, Hari ini Transjakarta Kembali Kurangi Jam Operasional

Senin, 23 Maret 2020 – 04:33 WIB
Jakarta Darurat Corona, Hari ini Transjakarta Kembali Kurangi Jam Operasional - JPNN.COM
Jam operasi TransJakarta berubah. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali memberlakukan penyesuaian operasional setelah dilansirnya Keputusan Gubernur Nomor 337 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah COVID-19 di Jakarta.  

"Mulai hari ini Senin, (23/3) mendatang Transjakarta hanya menjalankan layanan dalam koridor mulai pukul 06.00 WIB hingga – 20.00 WIB," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta Nadia Diposanjoyo. 

Transjakarta kata Nadia memastikan terselenggaranya social distancing dalam bus dengan frekuensi yang memadai pada setiap koridor dan halte transit.

"Rute - rute nonkoridor akan dihentikan untuk sementara waktu termasuk layanan feeder nonkoridor, Bus Wisata, Angkutan Perbatasan, Agkutan Rusun, Royaltrans, Mikrotrans hingga angkutan malam hari (AMARI). Penutupan halte dilakukan pada pukul 20.00 WIB," jelas Nadia.

Lalu bagaimana nasib penumpang yang terlanjur berada di dalam halte?

"Bagi pelanggan yang masih berada di dalam halte setelah halte ditutup dan berada dalam posisi menunggu kedatangan bus dikarenakan adanya pembatasan jumlah penumpang dalam satu bus, kami pastikan akan kami layani dengan baik," tutur dia.

Selain itu, Transjakarta juga mengajak seluruh penumpang dan warga DKI untuk bersama-sama memutus mata rantai penularan dengan secara disiplin mematuhi peraturan jarak aman yang telah ditentukan.

Kemudian membatasi aktifitas keluar rumah yang berpotensi terpapar COVID 19.

Transjakarta kembali harus memangkas waktu operasionalnya setelah penetapan status tanggap darurat corona di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close