Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jakarta-Jeddah 30 Jam, JCH Khusus Protes

Selasa, 09 November 2010 – 14:17 WIB
Jakarta-Jeddah 30 Jam, JCH Khusus Protes - JPNN.COM
JAKARTA - Pemerintah mengambil langkah strategis menangani kasus penelantaran jemaah calon haji khusus. Sekretaris Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Abdul Ghafur Djawahir mengatakan mulai tahun depan, Kemenag membuat aturan khusus mengenai transit penerbangan oleh Biro Perjalanan Ibadah Haji Khusus (BPIHK).

"Memang belum ada aturan khusus mengenai berapa kali penerbangan jemaah haji khusus bisa transit. Aturan akan dibuat agar jemaah haji khusus tidak ditelantarkan," kata Ghafur, seperti dilansir MCH Kemenag, Selasa (9/11).

Aturan itu dibikin karena Kemenag mendapat laporan dan keluhan dari jemaah haji khusus, yang ditelantarkan oleh sejumlah biro perjalanan haji khusus. Ada BPIH Khusus yang melakukan transit hingga tiga kali, yaitu di Jakarta, Kuala Lumpur, Bahrian, baru tiba di Jeddah.

Gara-gara banyaknya transit itu, lama perjalanan dari Jakarta ke Jeddah memakan waktu lebih dari 30 jam. Padahal, kalau transit tidak sebanyak itu, jarak tempuh tak sampai 30 jam.

JAKARTA - Pemerintah mengambil langkah strategis menangani kasus penelantaran jemaah calon haji khusus. Sekretaris Dirjen Penyelenggara Haji dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close